phot bersama jajaran dinas
 

Antusias masyarakat Tambelangan saat pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) sangat tinggi. Ini dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang datang ke Balai desa Tambelangan untuk mendaftarkan anaknya dalam pembuatan KIA.

Sejatinya pembuatan KIA yang dilaksanakan oleh KKN 03 tersebut dimulai pukul 11:00 wib melalui brosur-brosur yang telah diedarkan ke setiap lembaga yang ada di Tambelangan serta warga setempat. Akan tetapi saking antusiasnya warga, sejak pukul 08:00 wib warga sudah berdatangan. Tentu hal tersebut menambah kinerja KKN 03 untuk bekerja lebih awal dalam pelayanan administrasi.

photo panduan kepada masyarakat pembuatan KIA

photo panduan kepada masyarakat pembuatan KIA

Photo panduan kepada masyarakat pembuatan KIA

Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL)  Selasa, 09/02/2021.

 Pihak dinas memberikan pemahaman kepada warga tentang pentingnya pembuatan KIA. 


 "Kartu Identitas Anak ini memiliki fungi memudahkan anak mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan dan transportasi" Ujarnya

Pihaknya menambhakan untuk pembuatan KIA persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya adalah foto, akta kelahiran, kartu susunan keluarga (KSK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua.

Photo masyarakat mengisi formulir pembuatan KIA


"Pembuatan KIA ini harus melengkapi data berupa foto untuk anak usia di atas 5 tahun, akta kelahiran, KSK dan KTP orang tua" Tambahnya


Sampai berita ini ditulis KKN 03 STAI Al-Hamidiyah masih sibuk dengan pemberkasan data guna disetorkan ke DISDUKCAPIL sesegera mungkin.


Penulis : Maimuna

Editor   : Ucu